Indonesia adalah negara yang dianugerahi kekayaan alam luar biasa. Minyak, gas, batu bara, nikel, emas, hutan, perkebunan, laut, tanah dan berbagai sumber daya alam lainnya telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi selama puluhan tahun.
Di tengah perjalanan sejarah tersebut, lahirlah kelompok-kelompok pemilik modal besar dan konglomerasi yang kemudian berkembang menjadi kekuatan ekonomi nasional. Sebagian bahkan telah membangun kerajaan bisnis lintas generasi.
Tidak ada yang salah dengan menjadi kaya.
Tidak ada yang salah dengan membangun perusahaan besar.
Tidak ada yang salah dengan memperoleh keuntungan dari kegiatan usaha yang sah.
Saatnya Kekayaan Indonesia Kembali kepada Rakyat Indonesia
Yang menjadi pertanyaan adalah:
Setelah menikmati manfaat ekonomi dari Indonesia selama puluhan tahun, seberapa besar kontribusi kekuatan modal tersebut untuk memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia ikut menikmati kemajuan?
Di sinilah negara perlu menghadirkan sebuah paradigma baru.
Bukan negara melawan konglomerat.
Bukan pula konglomerat mengendalikan negara.
Tetapi:
Negara dan kekuatan modal nasional bersatu membangun Indonesia.
Presiden Memanggil Para Pemilik Modal Besar
Presiden Republik Indonesia seharusnya dapat memanggil para pemilik modal terbesar di Indonesia untuk duduk bersama di Istana Negara.
Bukan untuk meminta sumbangan secara personal.
Bukan untuk melakukan negosiasi proyek.
Bukan pula untuk memberikan keistimewaan kepada kelompok tertentu.
Tetapi untuk menyampaikan sebuah panggilan kebangsaan:
“Anda telah menjadi besar karena Indonesia. Sekarang mari kita bersama-sama membesarkan Indonesia.”
Para konglomerat, keluarga bisnis besar, perusahaan nasional, perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia, yayasan keluarga, filantropis dan pemilik modal besar lainnya dapat diajak membentuk sebuah gerakan nasional pembangunan daerah tertinggal.
Termasuk kelompok-kelompok konglomerasi yang selama ini sering disebut masyarakat sebagai “9 Naga”, tanpa perlu menjadikan istilah tersebut sebagai kategori hukum atau kelompok resmi.
Yang dibutuhkan bukan label.
Yang dibutuhkan adalah komitmen modal dan hasil pembangunan yang nyata.
1. Petakan Seluruh Daerah Tertinggal
Pemerintah terlebih dahulu membuat Peta Nasional Kesenjangan Infrastruktur Dasar.
Setiap desa dan kecamatan dipetakan berdasarkan:
- Akses jalan
- Jembatan
- Sekolah
- Rumah sakit
- Puskesmas
- Air bersih
- Sanitasi
- Listrik
- Internet
- Fasilitas olahraga
- Pasar
- Perguruan tinggi
- Transportasi
- Perumahan
- Fasilitas ekonomi masyarakat
Kemudian dibuat sistem peringkat berdasarkan tingkat ketertinggalan.
Daerah dengan kondisi paling buruk menjadi prioritas pertama.
Dengan demikian pembangunan tidak lagi berdasarkan siapa yang paling kuat melobi pemerintah.
Pembangunan dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat.
2. Setiap Konglomerat Mengadopsi Satu Wilayah
Salah satu konsep yang dapat diterapkan adalah “Adopt a District”.
Satu kelompok usaha besar diberikan kesempatan menjadi mitra pembangunan satu kabupaten atau beberapa kecamatan.
Misalnya Konglomerasi A membangun:
- Jalan desa
- Sekolah
- Rumah sakit
- Puskesmas
- Jaringan air bersih
- Beasiswa
- Pusat pelatihan kerja
- Infrastruktur digital
- Fasilitas ekonomi masyarakat
Konglomerasi B mengambil wilayah berbeda.
Konglomerasi C mengambil wilayah lainnya.
Dengan demikian modal privat tidak hanya terkonsentrasi di Jakarta, Surabaya, Medan atau kota-kota besar.
Modal besar diarahkan ke tempat yang paling membutuhkan.
3. Bukan Hanya Membangun Gedung
Kesalahan besar dalam program filantropi adalah membangun gedung kemudian selesai.
Program ini harus menggunakan prinsip:
Build, Operate, Transfer
Contohnya rumah sakit.
Konglomerat tidak hanya membangun gedung rumah sakit.
Tetapi juga:
- Menyediakan peralatan
- Membiayai tenaga medis pada masa awal
- Menyediakan ambulans
- Membangun sistem digital
- Menyediakan obat untuk masyarakat miskin
- Memberikan beasiswa dokter
- Membiayai operasional awal
- Melatih tenaga kesehatan lokal
Setelah sistem berjalan, pengelolaannya dapat diserahkan kepada institusi yang ditentukan secara transparan.
Hal yang sama berlaku untuk sekolah dan universitas.
4. Universitas Gratis untuk Anak Daerah
Ini justru dapat menjadi salah satu program paling revolusioner.
Setiap daerah tertinggal yang menjadi wilayah binaan dapat memiliki:
Universitas Unggulan Daerah
Mahasiswa asli daerah mendapatkan:
Kuliah gratis + asrama + makan + buku + fasilitas pembelajaran + beasiswa.
Kurikulumnya tidak harus sama dengan universitas di Jakarta.
Jika daerah tersebut kaya pertanian:
Fakultas Pertanian dan Agroindustri.
Jika daerah tersebut kaya mineral:
Fakultas Teknik Pertambangan dan Metalurgi.
Jika memiliki potensi laut:
Fakultas Kelautan dan Perikanan.
Jika memiliki potensi pariwisata:
Fakultas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dengan demikian pendidikan tinggi menjadi mesin transformasi ekonomi daerah.
Targetnya adalah agar anak daerah tidak perlu meninggalkan kampung halamannya hanya karena tidak memiliki akses terhadap pendidikan berkualitas.
5. Sekolah Gratis Berkualitas
Konglomerat juga dapat membangun:
Sekolah Dasar Unggulan
SMP Unggulan
SMA Unggulan
SMK Unggulan
Tetapi jangan hanya membangun gedung.
Yang dibangun adalah ekosistem pendidikan:
- Guru berkualitas
- Laboratorium
- Perpustakaan
- Internet
- Komputer
- Fasilitas olahraga
- Makanan bergizi
- Asrama bagi siswa tertentu
- Beasiswa
- Pelatihan bahasa asing
- Coding
- Kewirausahaan
- Teknologi
Target akhirnya bukan sekadar menghasilkan anak sekolah.
Tetapi:
Anak desa harus mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi dokter, insinyur, pengusaha, ilmuwan, tentara, guru, profesional dan pemimpin nasional.
6. Rumah Sakit Gratis
Setiap wilayah prioritas harus memiliki fasilitas kesehatan yang layak.
Konglomerasi dapat membangun:
Rumah Sakit Indonesia Sehat
dengan prinsip:
- Pembangunan menggunakan dana privat
- Pelayanan dasar gratis bagi masyarakat miskin
- Sistem BPJS tetap berjalan
- Layanan darurat gratis
- Ambulans gratis untuk kondisi tertentu
- Telemedicine
- Dokter spesialis keliling
- Program kesehatan ibu dan anak
- Operasi gratis bagi masyarakat tidak mampu
Dengan demikian masyarakat di daerah terpencil tidak lagi harus pergi ratusan kilometer hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
7. Jalan Desa Menjadi Prioritas
Tidak ada gunanya membangun universitas jika masyarakat tidak dapat mencapai universitas.
Tidak ada gunanya membangun rumah sakit jika ambulans tidak bisa masuk desa.
Karena itu salah satu program utama adalah:
1.000 Desa Terhubung
Targetnya:
- Jalan desa
- Jembatan
- Jalan produksi
- Irigasi
- Listrik
- Internet
- Transportasi desa
Prioritas diberikan kepada desa yang memiliki potensi ekonomi tetapi masih terisolasi.
Ketika sebuah desa terhubung dengan jalan, listrik, internet dan pasar, maka potensi ekonominya dapat berkembang dengan jauh lebih cepat.
8. Dana Harus Ditempatkan dalam Indonesia Development Fund
Untuk mencegah program berubah menjadi sekadar acara seremonial, dana para konglomerat sebaiknya dikelola melalui sebuah lembaga independen seperti:
Indonesia Development Fund
atau
Dana Pembangunan Indonesia
Dana tersebut dikelola secara profesional dan transparan.
Setiap rupiah harus dapat dilacak:
Siapa yang menyumbang → berapa jumlahnya → digunakan untuk apa → dibangun di mana → siapa kontraktornya → berapa biaya → siapa penerima manfaat.
Seluruh proyek wajib dipublikasikan secara digital.
Masyarakat harus dapat melihat perkembangan proyek secara langsung melalui dashboard pembangunan nasional.
9. Tidak Boleh Menjadi CSR Pencitraan
Program tersebut tidak boleh berubah menjadi:
“Perusahaan X membangun sekolah karena ingin mendapatkan pujian.”
Tujuan utama program bukanlah pencitraan perusahaan.
Tujuannya adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
Logo perusahaan boleh dicantumkan sebagai bentuk transparansi dan penghargaan, tetapi pembangunan harus tetap berorientasi kepada kepentingan publik.
10. Tidak Boleh Ada Imbalan Proyek
Ini bagian yang sangat penting untuk menjaga integritas program.
Kontribusi konglomerat tidak boleh menjadi tiket untuk mendapatkan proyek pemerintah.
Jangan sampai terjadi:
“Saya menyumbang Rp1 triliun, kemudian mendapatkan proyek pemerintah Rp10 triliun.”
Kalau mekanismenya seperti itu, program ini justru akan menciptakan oligarki baru.
Karena itu harus ditegaskan:
Kontribusi sosial tidak boleh dikaitkan dengan pemberian proyek, izin, konsesi atau keuntungan politik.
Pemerintah tetap wajib memberikan kepastian hukum yang sama kepada seluruh pelaku usaha.
11. Kompensasi Bukan Perlindungan Khusus
Narasi “pemerintah melindungi bisnis konglomerat sebagai kompensasi” sebaiknya diterjemahkan dalam bentuk yang lebih adil dan transparan.
Sebagai bagian dari pembangunan nasional, pemerintah menjamin:
- Kepastian hukum
- Perlindungan investasi yang sah
- Pemberantasan pungutan liar
- Kepastian perizinan
- Persaingan usaha yang sehat
- Penegakan hukum yang adil
- Perlindungan terhadap hak-hak usaha yang sah
Jadi bukan:
“Saya menyumbang → pemerintah melindungi bisnis saya.”
Tetapi:
“Saya berkontribusi → negara tetap menjamin rule of law.”
Perbedaan ini sangat penting agar program tidak berubah menjadi hubungan transaksional antara kekuasaan dan pemilik modal.
12. Konglomerat Jangan Hanya Menyumbang Uang
Program ini bahkan bisa dibuat lebih besar.
Konglomerat tidak hanya memberikan uang.
Tetapi juga:
Teknologi + manajemen + tenaga ahli + jaringan internasional + pendidikan + pasar.
Misalnya perusahaan makanan besar membantu petani daerah tertinggal membangun rantai pasok.
Perusahaan teknologi membangun internet dan digitalisasi sekolah.
Perusahaan konstruksi membangun jalan.
Perusahaan kesehatan membangun rumah sakit.
Perusahaan energi membangun pembangkit listrik.
Perbankan membangun ekosistem pembiayaan UMKM.
Perusahaan pendidikan membangun universitas.
Dengan demikian:
Kekayaan swasta tidak hanya menjadi kekayaan pemilik modal, tetapi menjadi kekuatan pembangunan nasional.
13. Program 10 Tahun
Program ini jangan dibuat satu tahun.
Harus mempunyai target:
2027–2036: Dekade Pemerataan Pembangunan
Tahun 1–2
Pemetaan seluruh daerah tertinggal.
Tahun 3–5
Pembangunan infrastruktur dasar.
Tahun 5–7
Pembangunan sekolah, rumah sakit dan universitas.
Tahun 7–10
Industrialisasi, penciptaan lapangan kerja dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Target akhirnya:
Tidak boleh ada lagi anak Indonesia yang lahir di daerah terpencil kemudian kalah hanya karena tempat kelahirannya.
14. Konglomerat Membangun, Masyarakat Mengawasi
Program ini harus menggunakan prinsip:
Pemerintah
Menentukan standar dan mengawasi.
Konglomerat
Menyediakan modal dan keahlian.
Pemerintah daerah
Menyediakan data dan koordinasi.
Masyarakat
Mengawasi pelaksanaan.
Auditor independen
Memeriksa keuangan.
Dengan pembagian ini, pemerintah tidak harus menjadi kontraktor seluruh pembangunan.
15. Bukan Pengganti APBN
Ada satu aspek yang harus diperhatikan.
Jangan menyatakan bahwa seluruh pembangunan daerah tertinggal harus menggunakan dana konglomerat dan tidak boleh menggunakan APBN atau APBD sama sekali.
Secara kebijakan publik, hal tersebut terlalu kaku.
APBN dan APBD tetap diperlukan untuk fungsi negara yang memang menjadi kewajiban pemerintah.
Konsep yang lebih kuat adalah:
“Setiap rupiah dana privat yang masuk ke pembangunan daerah tertinggal harus menjadi tambahan terhadap pembangunan negara, bukan alasan bagi pemerintah mengurangi kewajiban APBN dan APBD.”
Jadi berlaku prinsip:
Private Money = Additionality
Bukan:
Private Money = Replacement
Dengan demikian konglomerat membantu negara, bukan mengambil alih kewajiban negara.
16. “Pajak Sosial” Sukarela Para Konglomerat
Gagasan ini juga bisa dikembangkan menjadi sebuah komitmen moral:
1% FOR INDONESIA
Perusahaan atau keluarga pemilik modal besar secara sukarela mengalokasikan sebagian keuntungan atau kekayaannya untuk pembangunan sosial.
Bukan pajak baru.
Bukan pungutan pemerintah.
Tetapi komitmen filantropi nasional.
Bayangkan apabila puluhan atau bahkan ratusan kelompok usaha besar secara konsisten mengalokasikan sebagian kekayaannya selama sepuluh tahun untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dampaknya dapat sangat besar.
Penutup
Indonesia tidak kekurangan orang kaya.
Indonesia juga tidak kekurangan perusahaan besar.
Indonesia tidak kekurangan sumber daya alam.
Indonesia memiliki modal, teknologi, sumber daya manusia dan perusahaan-perusahaan yang mampu bersaing di tingkat dunia.
Yang sering menjadi persoalan adalah bagaimana kekayaan tersebut dikonversikan menjadi kesejahteraan yang merata.
Karena itu sudah waktunya hubungan antara negara dan konglomerat memasuki babak baru.
Bukan lagi sekadar:
Pengusaha mencari keuntungan dari Indonesia dan negara menarik pajak dari pengusaha.
Tetapi menjadi:
Pengusaha memperoleh keuntungan secara sah, negara memperoleh penerimaan dan pertumbuhan ekonomi, sementara masyarakat memperoleh fasilitas publik, pendidikan, kesehatan dan kesempatan hidup yang lebih baik.
Presiden dapat menjadi penggerak gerakan tersebut.
Panggil para pemilik modal besar.
Panggil perusahaan-perusahaan nasional.
Panggil keluarga-keluarga konglomerat.
Panggil para filantropis.
Panggil yayasan-yayasan besar.
Lalu katakan:
“Indonesia telah memberikan Anda kesempatan untuk menjadi besar. Sekarang mari kita gunakan sebagian dari kebesaran itu untuk membuat Indonesia menjadi besar.”
Tidak perlu membangun istana baru.
Tidak perlu membangun monumen untuk nama konglomerat.
Bangunlah sekolah.
Bangunlah rumah sakit.
Bangunlah jalan desa.
Bangunlah jembatan.
Bangunlah universitas.
Bangunlah pusat ekonomi rakyat.
Bangunlah air bersih.
Bangunlah internet.
Dan yang paling penting:
Bangunlah manusia Indonesia.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang konglomerat bukan hanya seberapa besar kekayaannya.
Ukuran keberhasilan seorang konglomerat juga adalah seberapa besar manfaat yang ditinggalkannya bagi bangsa setelah kekayaan itu diwariskan kepada generasi berikutnya.
GERAKAN KONGLOMERAT MEMBANGUN INDONESIA
“Dari Kekayaan Indonesia, Untuk Kemajuan Indonesia.”





